Masuk Buat akun โ†’
Portal Anggota AP3I

Tentang AP3I

Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia

Sumber: ap3i-indonesia.org

Sejarah & Kegiatan

AP3I (Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia) berdiri secara resmi pada 18 Juli 2013, memisahkan diri dari IAPPI (asosiasi profesi, berdiri 17 Mei 1999) agar kedua organisasi dapat fokus pada bidangnya masing-masing.

Pada 29 April 2014, AP3I dideklarasikan secara resmi bersamaan dengan workshop kesiapan industri beton pracetak dan prategang nasional. Di tahun yang sama, AP3I berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum menyusun Katalog Produk Industri Pracetak dan Prategang 2014.

Posisi industri

Pangsa pasar industri pracetak mencapai 22% pada 2010. Pemerintah mendorong peningkatan ke lebih dari 50% melalui metode konstruksi berbasis manufaktur.

Tonggak Sejarah
1999
IAPPI berdiri
17 Mei 1999 โ€” pendahulu AP3I
2013
AP3I berdiri
18 Juli 2013 โ€” pemisahan dari IAPPI
2014
Deklarasi resmi & kolaborasi PU
29 April 2014 โ€” workshop nasional + Katalog PU
2017
Ekspansi pabrik anggota
76 pabrik aktif โ€” pertumbuhan signifikan
2019
Puncak kapasitas produksi
38 juta ton/tahun โ€” rekor tertinggi
2022
Konsolidasi pasca pandemi
25,5 juta ton/tahun โ€” pemulihan bertahap
Kapasitas Produksi Anggota AP3I
2014
24,6 jt ton/thn
57 pabrik
Awal ekspansi
2017
34,4 jt ton/thn
76 pabrik
Pertumbuhan pesat
2019
38 jt ton/thn
โ€”
Puncak produksi
2022
25,5 jt ton/thn
โ€”
Pasca pandemi

Azas

"Asosiasi AP3I ini adalah sebagai wadah komunikasi antar para Anggota dan pemangku kepentingan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan upaya-upaya pengembangan industri beton pracetak dan prategang yang berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima)."

Azas ini menegaskan bahwa AP3I berperan sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan industri, dengan landasan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

Visi & Misi

Visi

"Menjadi asosiasi yang unggul, berintegritas, dan berperan strategis dalam memajukan industri pracetak dan prategang Indonesia yang berdaya saing global dan berkelanjutan serta mendukung pembangunan yang ramah lingkungan."

Misi
1

Menyediakan layanan asosiasi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan mutu, daya saing, dan standar industri pracetak dan prategang.

2

Melaksanakan pembinaan dan pengembangan anggota secara berkelanjutan melalui penerapan profesionalisme, inovasi, dan pemanfaatan kemajuan teknologi.

3

Menumbuhkembangkan organisasi dan kapasitas anggota melalui penguatan tata kelola, pemberdayaan sumber daya, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif.

4

Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas manajemen data, komunikasi, dan respons organisasi terhadap tantangan industri saat ini dan ke depan.

5

Mendorong penerapan prinsip keberlanjutan dan praktik ramah lingkungan dalam pengembangan industri pracetak dan prategang, termasuk efisiensi sumber daya, peningkatan kinerja lingkungan, dan dukungan terhadap industri hijau.

Kode Etik

KODE ETIK ASOSIASI PERUSAHAAN PRACETAK DAN PRATEGANG INDONESIA
01 Integritas & Profesionalisme

"MENJUNJUNG TINGGI INTEGRITAS, KEJUJURAN, KEADILAN, DAN PROFESIONALISME DALAM SETIAP KEGIATAN USAHA DAN ORGANISASI."

Setiap anggota wajib mengedepankan integritas dan kejujuran dalam seluruh kegiatan usaha, menjaga keadilan dalam persaingan, serta bersikap profesional dalam menjalankan peran di asosiasi.

02 Bebas Konflik Kepentingan

"MENGHINDARI KONFLIK KEPENTINGAN, PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN, DAN TINDAKAN YANG MERUGIKAN REPUTASI ATAU KEPENTINGAN ASOSIASI MAUPUN ANGGOTA LAINNYA."

Anggota dilarang menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan asosiasi, menyalahgunakan jabatan atau informasi, serta melakukan tindakan yang menciderai kepercayaan dan nama baik AP3I.

03 Kepatuhan Hukum & GCG

"MEMATUHI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU SERTA MENERAPKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PERUSAHAAN DAN ORGANISASI."

Seluruh kegiatan anggota mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

04 Keberlanjutan & Lingkungan

"MENDUKUNG PRINSIP KEBERLANJUTAN DAN KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN DALAM SETIAP KEGIATAN INDUSTRI PRACETAK DAN PRATEGANG."

Anggota berkomitmen untuk menerapkan praktik usaha yang ramah lingkungan, efisien dalam pemanfaatan sumber daya, dan mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan.

Seluruh pengurus dan anggota AP3I menyatakan pemahaman atas kode etik ini dan menyetujui prosedur investigasi apabila terdapat dugaan pelanggaran.